Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

​BATAM —Jurnalisia.com– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melumpuhkan wilayah Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (12/10/2026). Selain mengusut unsur kelalaian teknis, kepolisian kini mendalami indikasi kesengajaan atau sabotase di balik gangguan sistemik tersebut.

​Kelima tersangka terdiri atas empat pegawai PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang kontraktor berinisial AEP.

​Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa tersangka dari pihak kontraktor diduga bertanggung jawab atas kelalaian sistem pengamanan pagar bertegangan listrik yang seharusnya mencegah satwa liar masuk ke area vital.

​”Kami sedang melakukan pendalaman intensif untuk memastikan apakah tindakan para tersangka murni akibat kelalaian tugas atau ada unsur kesengajaan. Jika terbukti disengaja, kami akan menelusuri siapa yang memerintahkannya,” tegas Irhamni, Senin (20/10/2026).

​Dua Kejanggalan Teknis Utama

​Meskipun laporan awal mengindikasikan gangguan dipicu korsleting akibat aktivitas satwa liar pada area gardu induk, penyidik Bareskrim menilai dampak kerusakan yang meluas ke seluruh pulau tidak wajar secara standar keandalan listrik.

​Penyidikan kini berfokus pada dua temuan krusial di lapangan:

  1. ​Pergeseran Arah CCTV: Kamera pengawas di Gardu Induk Sei Harapan ditemukan berubah posisi dan tidak mengarah ke Trafo 1 saat ledakan terjadi. Tim forensik sedang menguji apakah pergeseran ini dilakukan secara sengaja untuk menutupi aksi perusakan.
  2. ​Kegagalan Circuit Breaker: Sistem pemutus arus otomatis di gardu induk—yang seharusnya mengisolasi gangguan lokal agar tidak merembet ke area lain—gagal berfungsi, sehingga memicu pemadaman massal di seluruh jaringan Batam–Bintan.

​Dampak Pada Objek Vital Nasional

​Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, Bareskrim langsung menerjunkan tim khusus ke Batam sesaat setelah insiden terjadi. Mengingat Batam dan Bintan merupakan kawasan ekonomi strategis dan objek vital nasional, gangguan pasokan listrik skala besar berdampak langsung pada stabilitas publik dan aktivitas industri.

​”Listrik merupakan infrastruktur krusial bagi Batam dan Bintan. Penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti serta menjamin kepastian hukum,” ujar Asep.

​Proses hukum dan analisis forensik digital maupun teknis ketenagalistrikan saat ini masih terus berjalan guna mengungkap aktor dan motif utama di balik insiden blackout tersebut.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top