Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045

​JAKARTA —Jurnalisia.com– Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mendorong insan pers nasional untuk terus memperkuat nalar kritis, independensi, dan integritas melalui penerapan jurnalisme kebangsaan. Peran pers dinilai sangat strategis sebagai benteng ketahanan nasional dan pengawal arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

​Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa perubahan lanskap media digital membawa tantangan geopolitik dan disinformasi yang kian kompleks. Oleh karena itu, pers dituntut tidak sekadar menyampaikan fakta teknis, melainkan menjadi pilar penyeimbang informasi publik.

​”Saya mengajak seluruh insan pers untuk membangun jurnalisme kebangsaan. Jurnalisme yang kritis karena cinta pada bangsa, independen karena bertanggung jawab kepada publik, berani karena berpijak pada fakta, dan profesional karena tunduk pada etika,” tegas Ace saat memberikan keynote speech pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) 2026 di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Tiga Sudut Pandang Strategis Pers

​Dalam paparannya bertajuk “Peran Pers Mengawal Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, Ace menguraikan peran pers melalui tiga pilar pemikiran strategis:

  • ​Geopolitik: Pers menjadi aktor penting dalam persaingan pengaruh di ruang informasi global dan domestik.
  • ​Ketahanan Nasional: Penyediaan informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan sosial dan stabilitas bangsa.
  • ​Wawasan Nusantara: Wartawan dituntut memandang Indonesia sebagai satu kesatuan utuh—meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

​Ace mengingatkan agar kerja-kerja jurnalistik senantiasa berpegang teguh pada empat konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

​Menghadapi Ancaman Disinformasi Digital

​Mengutip pemikiran pakar komunikasi Yochai Benkler, Robert Faris, dan Hal Roberts, Gubernur Lemhannas menyoroti risiko lingkungan komunikasi digital yang rentan dimanfaatkan untuk propaganda, disinformasi, serta polarisasi sosial.

​Menghadapi situasi ini, pers diharapkan tidak terjebak menjadikan konflik sebagai komoditas industri.

​”Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional,” ujar Ace.

​Ia berpesan agar pers mampu memetakan jaringan penyebaran informasi dan kepentingan di baliknya, sehingga dapat membantu masyarakat memahami konteks suatu peristiwa secara komprehensif.

​”Pers yang merdeka, profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan bukan hanya penjaga informasi. Pers adalah salah satu penjaga masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top