Jakarta.Jurnalisia.com- Fenomena pengunduran diri massal ratusan kepala sekolah (Kepsek) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pasca-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memicu reaksi keras dari Senayan. Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
DPR menilai, aksi mogok pimpin para kepala sekolah ini menjadi sinyal merah adanya disfungsi dalam sistem pendampingan dan manajemen keuangan pendidikan di daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa temuan audit BPK memang wajib ditindaklanjuti secara hukum. Namun, ia mengingatkan agar penegakan akuntabilitas tersebut tidak dilakukan secara represif hingga mengorbankan stabilitas pelayanan pendidikan bagi siswa.
”Perlu dipastikan bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas dilakukan secara adil serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah,” ujar Lalu dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2026).
Mengurai Akar Masalah: Beban Administrasi Versus Mutu Pendidikan
Komisi X DPR RI mendorong adanya sinergi darurat antara Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta aparat pengawasan fungsional. Evaluasi bersama ini mendesak dilakukan untuk membongkar akar masalah yang membuat para kepala sekolah kompak meletakkan jabatan.
Lalu Hardian menyoroti bahwa beban administrasi keuangan Dana BOS yang terlampau rumit kerap kali mengaburkan tugas pokok kepala sekolah sebagai penggerak mutu pendidikan. Kepala sekolah, lanjutnya, dipaksa menjadi akuntan ketimbang fokus pada inovasi pembelajaran.
Ke depan, DPR menuntut adanya reformasi sistem berupa:
Penguatan Kapasitas: Pelatihan manajemen keuangan yang komprehensif bagi pengelola sekolah.
Sistem Pendampingan melekat: Pendampingan dari dinas terkait sejak perencanaan, bukan hanya pemeriksaan di akhir.
Simplifikasi Birokrasi: Penyederhanaan laporan keuangan tanpa mengurangi esensi transparansi.
Langkah ini dinilai krusial agar ke depan para kepala sekolah dapat menjalankan fungsi manajerial yang akuntabel, tanpa harus dihantui ketakutan administratif yang mengganggu fokus peningkatan mutu pendidikan nasional.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BisnisOktober 20, 2026Di Tengah Banjir Disinformasi, Wamenkomdigi Sebut Publik Butuh Pers Jernih dan Akurat

