Jakarta.Jurnalisia.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengeluaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pegawai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. Keempat saksi yang dipanggil adalah:
- KM, Aparatur Sipil Negara (ASN) BNPB.
- AR, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB.
- YS, Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB.
- PH, Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari maraton penyidikan setelah sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026), KPK mendalami keterangan tujuh pejabat dan instansi terkait. Di antaranya Sekretaris Utama BNPB berinisial RUS, dua tenaga ahli (DH dan JC), serta jajaran kepala biro di BNPB (perencanaan, SDM/umum, dan keuangan).
Rentetan Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka
Kasus penyalahgunaan dana darurat kebencanaan ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melingkupi internal BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindak mengamankan 15 orang sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026.
Lima tersangka yang dijerat dalam perkara ini meliputi:
- Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB (adik dari Kepala BNPB saat OTT berlangsung, Letjen TNI Suharyanto).
- Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK.
- Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras.
- Syifa Nrika Ghifarin, pihak swasta.
Penyitaan Barang Bukti Miliaran Rupiah
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka, KPK menyita aset dan barang bukti bernilai total Rp5,47 miliar pada Jumat (16/10/2026). Penyitaan tersebut mencakup uang tunai pecahan rupiah senilai Rp3,35 miliar, mata uang asing (USD 7.500 dan SGD 9.000), 56 keping emas batangan seberat 133 gram (sekitar Rp315,8 juta), tabungan emas 192 gram (sekitar Rp452 juta), serta aset kripto beraset senilai Rp1,10 miliar.
Penyidik KPK saat ini berfokus mendalami alur penggunaan serta prosedur pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai BNPB guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusOktober 28, 2026Dugaan Korupsi Dana Bencana: KPK Periksa 4 Pegawai BNPB usai Operasi Tangkap Tangan
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

