Lindungi Buruh PT Ghim Li, Pemko Batam Tentukan Sikap dan Ambil Alih Pembiayaan BPJS

Batam.Jurnalisia.com– Pemerintah Kota Batam bergerak cepat menangani krisis ketenagakerjaan yang menimpa ratusan buruh PT Ghim Li Indonesia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami sekaligus menginvestigasi kondisi internal perusahaan tekstil tersebut.

​Langkah investigasi ini akan mengandalkan koordinasi lintas lembaga bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM guna memastikan kepatuhan regulasi dan perlindungan investasi.

​Jaminan Perlindungan Buruh

​Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ketidakjelasan nasib operasional perusahaan, Pemko Batam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja terdampak:

  • ​Jaminan Sosial: Pemko Batam memastikan seluruh pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan para pekerja tetap ditanggung daerah selama krisis berlangsung.
  • ​Mediasi Manajemen: Pemerintah berkomitmen memanggil dan mempertemukan jajaran manajemen PT Ghim Li Indonesia secara langsung dengan perwakilan buruh.
  • ​Penelusuran Tuntas: Tim khusus ditugaskan membongkar akar masalah keuangan maupun operasional yang memicu ketidakpastian di tingkat perusahaan.

​Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, menyambut baik respons cepat pemerintah. Menurutnya, transparansi manajemen menjadi tuntutan utama para pekerja yang membutuhkan kepastian status kerja maupun hak-hak ketenagakerjaan mereka.

​Pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada para pekerja yang memilih jalur dialog diplomatis dan menjaga kondusifitas iklim investasi di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam. Investigasi resmi dijadwalkan berjalan pekan ini untuk menentukan langkah hukum dan kebijakan ketenagakerjaan selanjutnya.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top