Medan.Jurnalisia.Com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan dalam memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri:
1. Jumlah dan Tujuan Penempatan
- Total Fasilitasi: Sebanyak 1.017 warga Medan telah difasilitasi untuk bekerja ke luar negeri selama periode Januari–Mei 2026.
- Negara/Kawasan Tujuan: Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
2. Sektor Pekerjaan yang Tersedia
Warga Medan yang berangkat umumnya mengisi sektor-sektor berikut:
- Operator produksi
- Perawat (nurse) dan caregiver (pendamping lansia)
- Perkebunan
- Konstruksi, dan sektor lainnya.
3. Langkah Evaluasi dan Prosedur Resmi
- Pada 6 Mei 2026, Disnaker Medan menggelar rapat evaluasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahasa Jepang.
- Plt. Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menegaskan pentingnya proses pemberangkatan yang legal dan prosedural melalui P3MI yang terdaftar resmi di Disnaker atau BP2MI guna menghindari keberangkatan nonprosedural (ilegal).
- Calon pekerja diimbau untuk matang dalam mempersiapkan keterampilan, dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman regulasi.
4. Rencana Solusi Pembiayaan (Dana Talangan)
Sebagai tindak lanjut, Disnaker Kota Medan berencana menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan untuk biaya pemberangkatan. Program ini diprioritaskan bagi calon pekerja yang akan menuju ke Jepang guna membantu mereka yang terkendala modal atau pembiayaan awal.(Red)
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

