Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.

JAKARTA/SIDRAPJurnalisia.com–Proyek infrastruktur trans-Provinsi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek pembangunan talud dan pengecoran rabat beton yang baru saja dikerjakan pada Juli hingga Agustus 2026 mengalami kerusakan parah berupa keretakan, pengelupasan, hingga material beton yang mudah hancur saat diremas.

​Temuan ini memicu desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pengurangan volume (under-volume) serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis (bestek).

​Kerusakan tersebut ditemukan di dua titik utama. Pertama, pada proyek talud di Kecamatan Panca Lautang, tepatnya di depan SD 4 Bilokka, di mana konstruksi mengalami retak, pecah, dan material yang rapuh. Kedua, pada proyek rabat beton pelebaran jalan provinsi di Simae, Kecamatan Baranti (ruas poros Rappang-Pinrang), yang keretakannya bahkan membentang hingga sepanjang kurang lebih 650 meter.

​Diduga Kurang Semen dan Pasir Berkualitas Rendah

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan, struktur beton yang retak tampak patah, yang diduga kuat diakibatkan oleh minimnya takaran semen, penggunaan material pasir yang tidak memenuhi standar mutu, serta ketebalan beton yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

​Mengingat proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Bumi Karsa, dituntut untuk segera bertanggung jawab penuh melakukan perbaikan total tanpa merugikan keuangan negara.

​Lemahnya Pengawasan dan Desakan Pemeriksaan PPK

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sidrap, Abd Rasyid, membenarkan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Karsa sebagai rekanan, sementara pihaknya bersama pemerintah daerah bertindak sebagai pengawas dan koordinator. Rasyid mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan warga dan mendapati langsung adanya keretakan talud di Bilokka serta kerusakan rabat beton di Simae.

​Kendati demikian, bobroknya kualitas bangunan yang baru seumur jagung ini turut mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Publik menilai lemahnya pengawasan di lapangan membuka ruang terjadinya dugaan “permainan” antara pihak pelaksana (kontraktor) dan pengawas proyek.

​Masyarakat bersama sejumlah kalangan mendesak penegak hukum untuk tidak tinggal diam. APH diminta segera memeriksa dokumen kontrak, RAB, serta melakukan uji mutu material secara menyeluruh guna membuktikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam pengurangan volume dan spesifikasi yang berpotensi merugikan uang negara.

Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top