BATAM.Jurnalisia.com– Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Kota Batam sejauh ini baru memiliki satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Rempang Eco City. Meski telah mengantongi payung hukum resmi dari pemerintah pusat, realisasi proyek bernilai investasi besar tersebut di lapangan diakui belum berjalan secara masif.
Status PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang diperbarui melalui Permenko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024. Sementara penanganan dampak sosial dan penyediaan lahan berpedoman pada Perpres Nomor 78 Tahun 2023.
Amsakar mengakui bahwa pengembangan kawasan industri dan pariwisata terpadu ini memicu dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat lokal. Oleh karena itu, prioritas utama Pemko dan BP Batam saat ini adalah menjembatani kepentingan investasi nasional dengan perlindungan hak warga terdampak.
”Yang di Batam itu cuma satu (PSN). Titik tengah inilah yang sedang saya ikhtiarkan agar kebijakan nasional tetap berjalan, namun keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Amsakar di Batam, Senin (7/9/2026).
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh tahapan penyelesaian dinamika sosial berjalan secara normatif, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus berkeadilan.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisSeptember 8, 2026Batam Hanya Miliki Satu PSN, Amsakar Upayakan Titik Tengah Polemik Rempang Eco City
FokusSeptember 6, 2026SKANDAL DAK NIAS BARAT: PROYEK RSUD CERAH MEDIKA RP138,2 MILIAR MANGKRAK, RESMI DILAPORKAN KE KEJAGUNG
FokusSeptember 6, 2026Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.
FokusSeptember 5, 2026Kualitas Beton Buruk, Rekonstruksi Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Permainan Proyek

