Sumbar.Jurnalisia.Com–Kepolisian Selidiki Peristiwa Longsor di Lokasi tambang: Sijunjung Sumbar 9 Orang Meninggal. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Dua unit alat berat excavator didatangkan untuk mempercepat pencarian.
• Pukul 13.00 WIB: Lima korban pertama berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka.
• Pencarian Lanjutan: Personel Polres Sijunjung, Polsek Koto VII, dan masyarakat melanjutkan pencarian dengan menambah satu unit alat berat lagi.
• Pukul 17.00 WIB: Empat korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ini, seluruh korban telah berhasil dievakuasi.
Identitas Korban dan Pemilik Tambang
Seluruh pekerja dan pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
• 9 Korban Meninggal Dunia (Inisial): AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).
• 3 Pekerja Selamat (Inisial): IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
• Pemilik Lokasi & Peralatan Tambang: NKM (46), selaku pemilik lahan, mesin dompeng, dan peralatan penambangan.
Tindakan dan Pernyataan Kepolisian
• Imbauan Sebelumnya: Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menyatakan bahwa kepolisian sudah berulang kali melakukan penertiban, memberikan imbauan, serta edukasi agar masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin (ilegal) karena berisiko tinggi. Namun, sebagian warga tetap melakukannya karena alasan faktor ekonomi (menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut).
• Proses Hukum: Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa longsor ini, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku (Red)
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
