JAKARTA —Jurnalisia.– Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara, diwarnai kabar keprihatinan mendalam setelah proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cerah Medika senilai Rp138,2 miliar resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan tindak pidana korupsi.
Fasilitas kesehatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2025 tersebut seharusnya menjadi tumpuan hidup dan fasilitas vital bagi sekitar 100.000 jiwa warga Nias Barat. Berdasarkan data papan proyek, pengerjaan mengacu pada Kontrak Nomor 000.3.3/23/SP/DB-RS/PPK/DINKES/2025 tertanggal 10 Juni 2025 dengan nilai kontrak Rp138.286.818.003. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana KSO Tureloto – Nara – Sangkuriang dan konsultan pengawas KSO PT Esa Pratama Cipta Selebes – PT Citra Yasa Persada, di bawah kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat. Meskipun masa kontrak kerja 295 hari kalender telah habis, proyek ini mangkrak.
Kondisi Lapangan: Megah di Luar, Hancur di Dalam
Pantauan di lokasi menunjukkan kontras yang memprihatinkan; dari luar bangunan tampak berdiri kokoh, namun bagian dalamnya hancur berantakan. Plafon banyak yang jebol, perancah (scaffolding) roboh, dan material berserakan tanpa ada aktivitas pekerja. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran berjamaah serta indikasi kongkalikong antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pejabat pembuat kebijakan daerah yang merugikan keuangan negara.
Dalam laporan resmi yang dilayangkan ke Kejagung RI pada Senin (17/08/2026), para pihak terkait didesak untuk segera diperiksa. Pelapor meminta Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh, penyitaan aset, dan menetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat dan pihak rekanan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BisnisOktober 20, 2026Di Tengah Banjir Disinformasi, Wamenkomdigi Sebut Publik Butuh Pers Jernih dan Akurat

