Batam Hanya Miliki Satu PSN, Amsakar Upayakan Titik Tengah Polemik Rempang Eco City

BATAM.Jurnalisia.com– Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Kota Batam sejauh ini baru memiliki satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Rempang Eco City. Meski telah mengantongi payung hukum resmi dari pemerintah pusat, realisasi proyek bernilai investasi besar tersebut di lapangan diakui belum berjalan secara masif.

​Status PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang diperbarui melalui Permenko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024. Sementara penanganan dampak sosial dan penyediaan lahan berpedoman pada Perpres Nomor 78 Tahun 2023.

​Amsakar mengakui bahwa pengembangan kawasan industri dan pariwisata terpadu ini memicu dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat lokal. Oleh karena itu, prioritas utama Pemko dan BP Batam saat ini adalah menjembatani kepentingan investasi nasional dengan perlindungan hak warga terdampak.

​”Yang di Batam itu cuma satu (PSN). Titik tengah inilah yang sedang saya ikhtiarkan agar kebijakan nasional tetap berjalan, namun keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Amsakar di Batam, Senin (7/9/2026).

​Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh tahapan penyelesaian dinamika sosial berjalan secara normatif, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus berkeadilan.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top