JAKARTA —Jurnalisia.com– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (3/8/2026). Pengukuhan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat transparansi publik serta meningkatkan keandalan mekanisme penyelesaian sengketa informasi di tengah pesatnya dinamika digital.
Tujuh anggota KIP periode 2026–2030 yang dilantik secara resmi mencakup Handoko Agung Saputro sebagai Ketua dan Hafidhah sebagai Wakil Ketua, didampingi lima anggota lainnya: Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Dalam arahannya, Meutya menegaskan pentingnya tata kelola penyelesaian sengketa informasi yang adil, independen, dan profesional guna menjamin hak konstitusional masyarakat atas informasi yang sahih sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 28F UUD 1945.
”Kami menitip perkuatan penyelesaian sengketa informasi agar berbagai dinamika keterbukaan informasi diselesaikan dengan prinsip keadilan dan tata kelola yang baik. Di era digital saat ini, KIP juga memiliki peran strategis untuk membendung penyebaran rekayasa digital (deep fake) dan berita bohong dengan memastikan ketersediaan informasi publik yang akurat,” ujar Meutya.
Langkah penguatan kapasitas KIP dinilai makin mendesak seiring meningkatnya kompleksitas arus informasi dan tuntutan transparansi terhadap kebijakan pemerintah. Kehadiran KIP periode baru ini diharapkan mampu memantapkan peran lembaga sebagai garda terdepan dalam menjaga asas demokrasi, transparansi badan publik, serta pemenuhan hak keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BisnisOktober 20, 2026Di Tengah Banjir Disinformasi, Wamenkomdigi Sebut Publik Butuh Pers Jernih dan Akurat

