SANGATTA, KUTAI TIMUR — Jurnalisia.com-+Polemik pengadaan paket seragam sekolah senilai Rp2,5 juta per siswa di SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur. Pihak manajemen sekolah secara resmi membantah adanya unsur pemaksaan dalam pembelian seragam tersebut, sementara instansi terkait menegaskan pentingnya transparansi administrasi.
Merespons keluhan wali murid terkait biaya seragam dan ketiadaan bukti pembayaran (kuitansi), Wakil Humas SMPN 1 Sangatta Utara, Nur Aini, menegaskan bahwa ketersediaan seragam di koperasi sekolah hanya bersifat opsional.
“Sejak ada program pembagian seragam gratis dari pemerintah daerah, kami secara konsisten menyampaikan bahwa orang tua tidak diwajibkan membeli seragam baru di sekolah. Wali murid dibebaskan untuk memanfaatkan seragam bekas, meminjam, atau membeli di luar sambil menunggu distribusi dari dinas,” ujar Nur Aini di Sangatta.
Ia menambahkan, koperasi sekolah hadir semata-mata untuk memudahkan orang tua yang ingin mendapatkan seragam secara praktis. Mengenai rincian penetapan harga paket Rp2,5 juta dan tata kelola kuitansi pembayaran, manajemen sekolah menyatakan hal tersebut akan dijelaskan secara akuntabel oleh Kepala SMPN 1 Sangatta Utara sekembalinya dari agenda kedinasan luar daerah.
Sorotan DPRD dan Disdikbud Kutai Timur
Kasus ini menarik atensi langsung dari Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, serta Sekretaris Disdikbud Kutai Timur, A. Asari.
Sekretaris Disdikbud Kutim, A. Asari, menjelaskan bahwa secara regulasi, koperasi sekolah diperbolehkan menyediakan seragam khusus identitas sekolah sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua murid. Namun, ia menggarisbawahi bahwa aspek tata kelola administrasi dan kejelasan rincian biaya wajib dipenuhi oleh pihak penyelenggara.
DPRD bersama Disdikbud Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga Kepala SMPN 1 Sangatta Utara memberikan klarifikasi resmi guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak membebani masyarakat.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisSeptember 8, 2026Batam Hanya Miliki Satu PSN, Amsakar Upayakan Titik Tengah Polemik Rempang Eco City
FokusSeptember 6, 2026SKANDAL DAK NIAS BARAT: PROYEK RSUD CERAH MEDIKA RP138,2 MILIAR MANGKRAK, RESMI DILAPORKAN KE KEJAGUNG
FokusSeptember 6, 2026Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.
FokusSeptember 5, 2026Kualitas Beton Buruk, Rekonstruksi Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Permainan Proyek

