Pertahankan Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Pemko Batam Berkomitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

BATAM, Jurnalisia.com–12 Juni 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemko Batam mempertahankan predikat tertinggi tersebut selama 14 tahun berturut-turut.

​Penyampaian capaian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kota Batam, Jumat (12/6).

​Meski kembali meraih opini WTP, Wali Kota Batam menegaskan bahwa predikat ini bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya tanpa celah. Pemko Batam secara terbuka menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh tim auditor BPK.

​”Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh opini WTP untuk keempat belas kalinya secara berturut-turut. Namun, predikat tersebut bukan berarti seluruh proses pengelolaan keuangan bebas dari kekurangan. Semua yang menjadi catatan BPK wajib kita tindak lanjuti,” ujar Amsakar Achmad di hadapan sidang paripurna.

​Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Pemko Batam memiliki waktu maksimal 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima untuk merampungkan seluruh rekomendasi. Beberapa poin administratif dan finansial yang menjadi fokus perhatian antara lain:

​Penarikan kembali kelebihan pembayaran pekerjaan fisik.

​Penyelesaian kewajiban administrasi yang tertunda.

​Penyetoran kekurangan pajak daerah.

​Pengembalian kelebihan biaya perjalanan dinas.


​Menurut Amsakar, temuan dalam audit organisasi berskala besar seperti Pemko Batam adalah hal yang wajar. Fokus utama pemerintah saat ini adalah bergerak cepat memastikan kepatuhan penuh terhadap rekomendasi BPK demi menjaga marwah akuntabilitas daerah.

Kinerja Positif APBD 2025: Lonjakan Ekuitas dan Pertumbuhan Aset

​Selain capaian opini WTP, Sidang Paripurna tersebut juga memaparkan realisasi APBD TA 2025 yang mencerminkan performa fiskal Kota Batam yang sehat dan ekspansif:

Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau 96,48% dari target Rp4,29 triliun. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tulang punggung dengan realisasi mencapai Rp2,25 triliun (95,29%).

Belanja Daerah: Terserap sebesar Rp4,006 triliun dari pagu anggaran Rp4,43 triliun (90,44%), yang didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp3,19 triliun dan Belanja Modal Infrastruktur sebesar Rp797,42 miliar.

Kekayaan Daerah: Neraca keuangan per 31 Desember 2025 mencatat total aset Pemko Batam tumbuh 5,55% menjadi Rp13,72 triliun. Sementara itu, nilai ekuitas (kekayaan bersih daerah) melonjak signifikan sebesar Rp718,62 miliar, sehingga total ekuitas Batam kini mencapai Rp13,69 triliun.


​Wali Kota Batam menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa seluruh angka pencapaian ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif tahunan, melainkan bentuk akuntabilitas moral kepada seluruh masyarakat Batam.

​”Laporan ini menjadi instrumen evaluasi penting terhadap pelaksanaan pembangunan. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam,” pungkas Amsakar.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top