Jakarta.Jurnalisia.com–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Langkah ini diambil lantaran pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan ideal institusi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya pasca pemberlakuan regulasi baru terkait perpanjangan batas usia pensiun personel.
Dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga TA 2027 bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 sebenarnya mencapai Rp184 triliun. Kalkulasi ini telah mempertimbangkan berbagai faktor makroekonomi, termasuk fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Usulan kekurangan anggaran tersebut kini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Implikasi Regulasi Baru dan Alokasi Belanja Pegawai
Salah satu pemicu utama melonjaknya kebutuhan anggaran adalah revisi Undang-Undang Polri yang mengubah batas usia pensiun anggota. Guna mengantisipasi dampak finansial dari perpanjangan masa dinas aktif personel tersebut, Polri mengalokasikan Rp4,5 triliun khusus untuk pos belanja pegawai.
Berdasarkan aturan terbaru, penyesuaian batas usia pensiun diatur sebagai berikut:
Tamtama dan Bintara: Masa dinas diperpanjang hingga usia maksimal 59 tahun.
Perwira (Pertama, Menengah, Tinggi): Masa dinas diperpanjang hingga usia maksimal 60 tahun.
Perwira Tinggi Bintang Empat: Masa dinas dapat diperpanjang selama 1 tahun atau sesuai kebutuhan operasional berdasarkan keputusan presiden.
”Belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi hingga 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake (penerimaan) anggota Polri baru untuk tahun anggaran 2027,” jelas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Modernisasi Operasional dan Persiapan Pemilu 2029
Selain belanja pegawai, Polri memetakan penambahan anggaran ke dalam dua pos besar lainnya demi mendukung modernisasi dan kesiapan taktis institusi:
Belanja Barang (Rp20,9 Triliun): Dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar operasional, optimalisasi kinerja Bhabinkamtibmas di garda terdepan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta persiapan awal pengamanan Pemilu Serentak 2029.
Belanja Modal (Rp40,6 Triliun): Diproyeksikan untuk pengadaan kendaraan listrik berbasis masa depan, kendaraan khusus Korps Brimob, perluasan infrastruktur melalui pembangunan markas komando (mako) di berbagai wilayah, serta penyediaan rumah dinas yang layak bagi personel.
Dukungan Parlemen
Usulan penyesuaian anggaran ini mendapatkan respons positif dan dukungan kuat dari legislatif. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbeleka, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengajuan ini hingga tahap penetapan.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri. Hal ini sangat diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan memaksimalkan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas Martin.
Melalui pertimbangan matang ini, Polri berharap penyesuaian alokasi anggaran dapat disetujui dalam penetapan pagu anggaran final TA 2027 demi menjamin keberlanjutan pelayanan publik dan keamanan dalam negeri.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

