Pekanbaru . Jurnalisia.com–— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuai kritik tajam akibat mandeknya proyek pembangunan dan revitalisasi tiga pasar utama di ibu kota Provinsi Riau tersebut. Tiga aset strategis daerah yang terbengkalai itu adalah Pasar Higienis, Pasar Bawah, dan Pasar Induk. Pemko dinilai sengaja “menutup mata”, yang berdampak langsung pada lumpuhnya urat nadi perekonomian masyarakat serta penurunan omzet para pedagang lokal.
Kritik keras ini disampaikan oleh Anggota DPRD sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka. Ia menegaskan bahwa pembiaran infrastruktur ekonomi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan menjaga stabilitas ekonomi.
”Pemko Pekanbaru harus segera berhenti menutup mata terhadap karut-marutnya infrastruktur ekonomi kita, karena denyut nadi ekonomi itu mutlak dimulai dari pasar,” ujar Rizky Bagus Oka di Pekanbaru, Senin (29/6).
Oka membeberkan rapor merah pengelolaan ketiga pasar tersebut secara mendetail:
- Pasar Higienis (Jalan Teratai): Terbengkalai tanpa pemanfaatan maksimal sejak 2018. Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama BPKAD didesak segera mengambil langkah tegas untuk mengalihfungsikannya menjadi pusat inkubasi UMKM atau ruang ekonomi kreatif jika konsep pasar dinilai sudah tidak relevan.
- Pasar Bawah: Revitalisasi berjalan sangat lamban akibat ketidakjelasan performa pihak ketiga. Pemko didesak mengevaluasi kontrak kerja sama dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada wanprestasi. Akibat keterlambatan ini, para pedagang di tempat penampungan sementara mengalami kemerosotan omzet yang tajam.
- Pasar Induk: Pembangunan yang tak kunjung rampung memperpanjang karut-marut jalur distribusi. Padahal, pasar ini merupakan kunci vital untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperlancar pasokan komoditas, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi.
Kadin dan DPRD mendesak Pemko Pekanbaru untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan segera mengambil langkah konkret. Percepatan penyelesaian ketiga infrastruktur niaga ini dinilai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak pemerintah demi menyelamatkan kesejahteraan para pedagang yang kian terpuruk.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

