Jakarta.Jurnalisia.com–Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah strategis ini ditandai dengan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira, termasuk promosi bagi dua Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang resmi naik kelas masuk dalam jajaran perwira tinggi (Pati) bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Keputusan penting tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026 yang secara khusus mengatur mutasi bagi 74 personel perwira.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergeseran posisi di internal institusi merupakan hal yang lumrah dan krusial demi menjaga momentum kinerja organisasi.
”Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).
Promosi ini diharapkan mampu membawa energi baru di pos-pos strategis Polri, sekaligus menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Kapolri dalam mewujudkan transformasi kepemimpinan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

