Jakarta.Jurnalisia.Com– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah progresif untuk mengatasi persoalan krusial sektor pendidikan di tanah air. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada sebanyak 2,4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia yang berada pada rentang usia 16 hingga 18 tahun. Merespons tantangan mendasar tersebut, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus resmi meluncurkan gerakan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah 2026.
Berbeda dengan sistem penerimaan reguler yang bersifat pasif, SPMB PJJ mengusung paradigma baru yang berfokus pada penjangkauan (outreach), pendampingan, hingga memastikan keberlanjutan studi peserta didik sampai lulus.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa negara harus mengubah cara pandang dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif. Menurutnya, penyelesaian masalah ATS tidak bisa dilakukan dengan metode konvensional atau pemaksaan, melainkan harus dimulai dengan pendekatan yang humanis.
”Kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan,” ujar Suharti dalam keterangannya di Jakarta.
Melalui sistem PJJ, proses pembelajaran tidak lagi dibatasi oleh sekat ruang fisik, melainkan fleksibel dan adaptif terhadap kondisi serta kebutuhan spesifik masing-masing anak. Target utama gerakan ini adalah menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan Diukur dari Kelulusan, Bukan Jumlah Pendaftar
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan bahwa indikator kinerja utama (KPI) dari program ini bukan terletak pada tingginya angka pendaftaran di awal, melainkan pada tingkat retensi dan kelulusan siswa.
”Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus,” tegas Tatang.
Sebagai bentuk komitmen konkret di tingkat akar rumput, peluncuran SPMB PJJ ini juga diiringi dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol ATS melalui PJJ. Pada tahun 2026, program strategis nasional ini akan langsung diimplementasikan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah piloting.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan ini, Kemendikdasmen optimistis dapat memotong mata rantai anak putus sekolah sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi generasi muda Indonesia untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

