KORUPSI BELANJA RUTIN KEMENTERIAN PU

Bobol Rp16 Miliar Lewat 8 Perusahaan Boneka, Aktor Intelektual Proyek Fiktif Dijebloskan ke Cipinang

Jakarta.Jurnalisia.com–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta bergerak agresif membongkar skandal megaproyek fiktif di lingkungan pemerintah pusat. JND, Direktur PT CV Asaykhana yang bertindak sebagai aktor intelektual (intellectual duster), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

​JND terseret kasus dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode 2023–2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp16 miliar.

Modus Operandi: Gurita Perusahaan Bayangan

​Berdasarkan hasil penyidikan, JND bukan sekadar pemain figuran. Ia merupakan otak yang merekayasa dan menyusun dokumen proyek yang sepenuhnya fiktif agar anggaran negara tetap bisa dicairkan demi memperkaya diri dan kelompoknya.

​Aksi lancung ini berjalan mulus melalui manipulasi delapan perusahaan boneka yang berada di bawah kendali langsung tersangka, yaitu:

​CV Nalisa Destia

​CV Mila Kirana

​CV Raflindo Pratama

​PT Atrindo Prima Persada

​CV Nursa Lima

​CV Zafran Karya Utama

​CV Azio Osaka

​CV Ardian Permata Indah


Tahan Selama 20 Hari di Rutan Cipinang

​Kejati Jakarta menegaskan tidak memberikan ruang bagi para garong uang negara. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, JND langsung dipakaikan rompi tahanan.

​”Tersangka telah dilakukan penahanan sejak Senin, 6 Juli 2026, untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, Selasa (7/7/2026).

Penyidik Bidik Internal Birokrasi & Aliran Dana

​Dengan angka kerugian yang fantastis, penyidik kini fokus melakukan pelacakan aset (follow the money) untuk memburu aliran dana yang disembunyikan oleh para tersangka.

​Kasus ini menjadi alarm keras bagi kementerian strategis seperti Kementerian PU. Mengingat korupsi pada anggaran belanja rutin dan sektor Cipta Karya berdampak langsung pada runtuhnya kualitas infrastruktur publik. Kejati Jakarta memastikan penyidikan masih terus berkembang, dan peluang terseretnya tersangka baru dari pihak internal birokrasi kini terbuka lebar.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top