Jakarta . Jurnalisia.com– Dinamika penegakan hukum di tanah air kembali memanas. Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di 12 titik terpisah pada Rabu (8/7/2026).
Operasi senyap ini tidak hanya mengejutkan publik karena temuan brankas rahasia berisi uang puluhan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas, tetapi juga memicu tanda tanya besar menyusul pengerahan personel TNI bersenjata lengkap untuk menjaga kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penyidikan Lintas Sektor: Dari Kasus Asabri hingga PLN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan ini merupakan langkah hukum konkrit berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus yang tengah dibidik disinyalir memiliki benang merah dengan penyelesaian perkara korupsi kakap lama dan baru, yakni:
Penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.
Dugaan rasuah dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang disinyalir kuat melibatkan penyelenggara negara.
Kasus turunan korupsi batu bara yang menyangkut PT PLN (Persero).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tindakan ini murni untuk pemenuhan alat bukti. “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti agar konstruksi hukum perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Budi.
Sita Puluhan Miliar dan 74 Kg Emas: Taktik Brankas Tersembunyi
Dari 12 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor, penyidik berhasil membongkar taktik penyimpanan aset hasil kejahatan yang terorganisir.
1. Temuan di Cafe de’Clan Signature, Cipete
Di lokasi ini, petugas Kortas Tipidkor Polri menemukan sebuah ruang rahasia di lantai dua yang disamarkan di balik lemari kayu. Di dalam ruangan tersebut, ditemukan dua brankas berlapis. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan total uang tunai yang disita dari kafe ini mencapai sekitar Rp67,2 miliar, dengan rincian:
SGD 3.130.000 (Dolar Singapura)
USD 889.965 (Dolar Amerika Serikat)
Rp 259.159.000 (Rupiah)
2. Temuan Emas Batangan di Sentul
Tak kalah fantastis, penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan 74 kilogram emas. Penggeledahan di lokasi ini sempat terkendala oleh sistem penguncian brankas yang rumit, sehingga penyidik harus mendatangkan ahli kunci eksternal untuk membongkarnya secara paksa.
Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Penyidik:
No
Lokasi Penggeledahan
Wilayah
1
Cafe de’Clan Signature
Cipete, Jakarta Selatan
2
Koin Money Changer
Cipete Selatan, Jakarta Selatan
3
PT CBS
Cengkareng Timur, Jakarta Barat
4
Kantor Pusat PT CBS
Penjaringan, Jakarta Utara
5
PT KNI
Petojo Selatan, Jakarta Pusat
6
Kediaman MN
Serpong Utara, Tangerang Selatan
7
Kediaman TK
Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8
Kantor/Grup DMG/CP
Kuningan, Jakarta Selatan
9
PT PML
Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10
Kediaman DR
Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11
Apartemen MILDK
Pacific Place, Jakarta Selatan
12
Rumah Mewah
Sentul, Kabupaten Bogor
Teka-Teki Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus
Di saat Polri bergerak menggeledah belasan titik, pemandangan tidak biasa terlihat di kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sejumlah prajurit TNI dengan senjata laras panjang tampak bersiaga melakukan pengamanan ketat di area rumah dinasnya.
Fenomena ini langsung memicu spekulasi mengenai adanya ketegangan antar-lembaga penegak hukum. Namun, pihak Markas Besar TNI segera memberikan klarifikasi untuk meredam kegaduhan.
Mabes TNI menyatakan bahwa penempatan personel bersenjata tersebut bukan bentuk intervensi atau unjuk kekuatan, melainkan murni atas permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung guna memberikan perlindungan melekat terhadap Jaksa Agung Muda yang tengah menangani berbagai kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Pengamanan ini juga diklaim telah berjalan sesuai dengan regulasi dan nota kesepahaman (MoU) yang berlaku antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Meskipun demikian, pengamat hukum menilai konfrontasi terselubung dan tumpang tindih penanganan kasus korupsi berskala besar ini tetap memerlukan transparansi penuh dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, maupun TNI, agar tidak menimbulkan distorsi persepsi di tengah masyarakat.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

