Skandal Suap WTP Muara Enim: Anggota V BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Lebih dari 9 Jam

Jakarta.Jurnalisia.com— Kasus dugaan manipulasi opini laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim memasuki babak baru. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, selama lebih dari sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

​Pemeriksaan maraton ini berfokus pada dugaan kongkalikong yang mengubah status laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025, dari yang seharusnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) meloncat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Fokus Penyidikan: Rekayasa Audit dan Peran “Orang Dekat”

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah membongkar bagaimana temuan audit di lapangan dikondisikan agar tidak memengaruhi raihan status WTP Pemkab Muara Enim.

​Selain mekanisme rekayasa temuan, KPK mendalami hubungan Bobby dengan tersangka Augus Dwianggara (AGG) alias Angga. Pihak swasta ini diduga kuat memiliki akses eksklusif sekaligus kendali dalam proses audit di wilayah Sumatra Selatan.

Akses Khusus: Angga diketahui merupakan mantan staf ahli Bobby Rizaldi saat masih menjabat sebagai anggota DPR dan dikenal sebagai orang dekatnya.

Intervensi Audit: Penyidik menelisik sejauh mana pengaruh Angga dalam mengatur hasil pemeriksaan laporan keuangan di lapangan.


Ekstraksi Bukti Digital dan Peta 5 Tersangka

​Langkah KPK memeriksa Anggota V BPK ini diperkuat oleh penggeledahan rumah Bobby di Jakarta sebelumnya. Dari sana, penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang kini telah diekstraksi untuk memperkuat alat bukti.

​Dalam skandal ini, KPK mengendus adanya komitmen fee sebesar Rp 1,6 miliar demi mengamankan predikat WTP tersebut. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran sebagai berikut:

Diduga Sebagai Penerima:

Titin Rita Lestari (TTN): Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Augus Dwianggara (AGG): Pihak swasta (mantan staf ahli).

Diduga Sebagai Pemberi:

Edison (EDS): Bupati Muara Enim.

Fika (FK): Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Cory Erin Hardi (CRH): Marketing PT Millenium Solusi Abadi.


Bobby Pilih Irit Bicara

​Bobby terpantau berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 09.55 WIB dan baru keluar pada pukul 19.13 WIB. Menghadapi cecaran pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan maupun aliran dana, ia memilih untuk menutup rapat informasi.

​”Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini,” ujar Bobby singkat sebelum bergegas meninggalkan Gedung KPK.

​Kasus “jual-beli” opini audit ini kembali menjadi ujian berat bagi kredibilitas BPK sebagai lembaga auditor tertinggi negara, sekaligus peringatan keras bagi akuntabilitas tata kelola keuangan di daerah..

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top