Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

JAKARTA . Jurnalisia.com–Pemerintah resmi mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 21,16 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran bernilai fantastis ini dialokasikan khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar pascabencana di tiga wilayah terdampak utama: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

​Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa Kementerian PU telah mengantongi persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk segera mengeksekusi program pemulihan di lapangan.

​”Anggaran sebanyak Rp 21,16 triliun untuk Kementerian PU ini sudah disampaikan rinci bentuk kegiatannya. Titik fokusnya mencakup pemulihan akses jalan, jembatan, irigasi, serta berbagai fasilitas publik prioritas,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

​Rincian Alokasi Anggaran Empat Direktorat

​Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, memaparkan skema distribusi dana Rp 21,16 triliun tersebut yang dibagi ke dalam empat direktorat jenderal teknis:

Alokasi AnggaranFokus Penanganan
Sumber Daya Air (SDA)Rp 7,50 TriliunPerbaikan jaringan irigasi, normalisasi sungai, dan tanggul
Bina MargaRp 6,73 TriliunRekonstruksi jalan nasional/daerah dan pemulihan jembatan
Cipta KaryaRp 4,00 TriliunPenataan kawasan pemukiman dan air bersih
Prasarana StrategisRp 2,89 TriliunPemulihan fasilitas publik dan gedung strategis

Progres Fisik Capai 26,4 Persen

​Meski pencairan anggaran baru terealisasi pada akhir Juni 2026, Apri menegaskan pihak kementerian terus menggenjot pengerjaan fisik di wilayah terdampak.

​Hingga pertengahan Juli 2026, pencapaian proyek menunjukkan perkembangan positif:

  • Realisasi Keuangan: Rp 2,4 Triliun (11,35%)
  • Realisasi Fisik Pengerjaan: 26,4%

​”Kami menyadari realisasi keuangan belum terlalu tinggi karena dana baru masuk di Kementerian PU pada akhir Juni 2026. Namun, pengerjaan fisik di lapangan terus dipacu agar manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat pada tahun ini,” pungkas Apri.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top