JAKARTA . Jurnalisia.com–Pemerintah resmi mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 21,16 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran bernilai fantastis ini dialokasikan khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar pascabencana di tiga wilayah terdampak utama: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa Kementerian PU telah mengantongi persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk segera mengeksekusi program pemulihan di lapangan.
”Anggaran sebanyak Rp 21,16 triliun untuk Kementerian PU ini sudah disampaikan rinci bentuk kegiatannya. Titik fokusnya mencakup pemulihan akses jalan, jembatan, irigasi, serta berbagai fasilitas publik prioritas,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Rincian Alokasi Anggaran Empat Direktorat
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, memaparkan skema distribusi dana Rp 21,16 triliun tersebut yang dibagi ke dalam empat direktorat jenderal teknis:
| Alokasi Anggaran | Fokus Penanganan | |
|---|---|---|
| Sumber Daya Air (SDA) | Rp 7,50 Triliun | Perbaikan jaringan irigasi, normalisasi sungai, dan tanggul |
| Bina Marga | Rp 6,73 Triliun | Rekonstruksi jalan nasional/daerah dan pemulihan jembatan |
| Cipta Karya | Rp 4,00 Triliun | Penataan kawasan pemukiman dan air bersih |
| Prasarana Strategis | Rp 2,89 Triliun | Pemulihan fasilitas publik dan gedung strategis |
Progres Fisik Capai 26,4 Persen
Meski pencairan anggaran baru terealisasi pada akhir Juni 2026, Apri menegaskan pihak kementerian terus menggenjot pengerjaan fisik di wilayah terdampak.
Hingga pertengahan Juli 2026, pencapaian proyek menunjukkan perkembangan positif:
- Realisasi Keuangan: Rp 2,4 Triliun (11,35%)
- Realisasi Fisik Pengerjaan: 26,4%
”Kami menyadari realisasi keuangan belum terlalu tinggi karena dana baru masuk di Kementerian PU pada akhir Juni 2026. Namun, pengerjaan fisik di lapangan terus dipacu agar manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat pada tahun ini,” pungkas Apri.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

