BATAM .Jurnalisia.com— Aparat penegak hukum gabungan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil pengungkapan dari Kapal MV King Sun di Makodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono yang mewakili Kapolri, bersama jajaran pimpinan lintas kementerian dan lembaga negara.
Sinergi Skala Besar Berantas Jaringan Internasional
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyambut langsung rombongan pejabat pusat di Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam sebelum menuju lokasi pemusnahan.
Hadir dalam agenda strategis nasional ini di antaranya:
- Kepala BNN RI: Komjen Pol. (H.C) Suyudi Ario Seto
- Wakil Jaksa Agung: Prof. Dr. Asep N. Mulyana
- Kadiv Humas Polri: Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
- Dirjen Bea Cukai: Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama
- Kepala BPOM RI: Prof. dr. Taruna Ikrar
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI: Muhammad Qodari
- Unsur Pimpinan TNI AL, Mabes TNI, serta Forkopimda Kepri dan Batam.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid seluruh instansi.
”Pemerintah tidak hanya menyoroti besarnya jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons tegas untuk memutus jalur jaringan narkoba internasional agar tidak berkembang di Indonesia,” tegas Djamari.
Modus Operandi & Teknik Penyelidikan Khusus
Pengungkapan kasus Kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan penyelidikan terpadu yang melibatkan berbagai metode canggih, meliputi:
- Forensik Digital & X-Ray Scanning: Melacak jejak komunikasi serta memindai struktur tersembunyi kapal.
- Taktik Penyelaman & Analisis Denah: Pemeriksaan fisik menyeluruh pada bagian kompartemen kapal yang dimodifikasi.
- Pemeriksaan Intensif ABK: Pendalaman informasi melalui tes urine dan rekam jejak para anak buah kapal.
Pemusnahan 1,3 ton ketamin tersebut dilakukan secara transparan menggunakan mobile incinerator milik BNN RI setelah melalui uji sampel, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pejabat terkait.
Pengamanan Ketat dan Komitmen Daerah
Untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian acara, Polda Kepri dan Polresta Barelang menerjunkan sekitar 300 personel gabungan dengan skema pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang rute bandara hingga Makodaeral IV Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal agenda penegakan hukum berskala nasional.
”Sinergi lintas instansi adalah kunci mendasar. Polresta Barelang bersama Polda Kepri siap mendukung penuh setiap tindakan tegas pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan wilayah perairan maupun daratan Batam,” ujar Anggoro.
Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga Kamtibmas serta memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 jika menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungannya.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisSeptember 8, 2026Batam Hanya Miliki Satu PSN, Amsakar Upayakan Titik Tengah Polemik Rempang Eco City
FokusSeptember 6, 2026SKANDAL DAK NIAS BARAT: PROYEK RSUD CERAH MEDIKA RP138,2 MILIAR MANGKRAK, RESMI DILAPORKAN KE KEJAGUNG
FokusSeptember 6, 2026Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.
FokusSeptember 5, 2026Kualitas Beton Buruk, Rekonstruksi Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Permainan Proyek

