Padang.Jurnalisia.com— Pemerintah mempercepat proyek strategis rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang, Sumatra Barat, dengan alokasi anggaran pusat mencapai Rp1,1 triliun. Mega proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026 dan diproyeksikan rampung dalam waktu tiga tahun.
Kepastian tersebut dicapai dalam rapat koordinasi strategis antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (29/6/2026). Kendati anggaran telah siap dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, eksekusi fisik di lapangan kini bertumpu pada kecepatan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembebasan lahan yang kerap menjadi batu sandungan proyek infrastruktur nasional.
Fokus pada Titik Kritis Aliran Sungai
Pelaksana Tugas Kepala BWS Sumatera V Padang, Reski Wahyudi, menjelaskan bahwa intervensi fiskal dari pusat akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur sumber daya air yang rusak akibat bencana. Tahap awal pekerjaan akan memprioritaskan rehabilitasi irigasi Bendung Koto Tuo dan Bendung Gunung Nago.
”Kami siap melaksanakan rehab-rekon, tetapi pengendalian banjir tidak akan tuntas tanpa penyelesaian lahan. Kami berharap Pemko Padang dapat mempercepat prosesnya, sehingga target pelaksanaan mulai Agustus dapat terealisasi,” ujar Reski dalam pertemuan tersebut.
Pekerjaan fisik masif ini nantinya mencakup pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall), perkuatan tebing, serta pembuatan penahan sedimen (check dam) di sepanjang aliran sungai Batang Kuranji dan Air Dingin, dua kawasan yang menjadi titik kritis pemicu banjir di Ibu Kota Sumatra Barat tersebut.
Revisi RTRW dan Ketegasan Relokasi
Merespons tantangan pembebasan lahan, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal proyek kolosal ini. Fadly langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk bergerak cepat menyelesaikan sengketa lahan di lapangan.
Di sisi lain, demi mitigasi bencana jangka panjang dan keselamatan sosiologis masyarakat, Pemko Padang kini tengah mengkaji langkah radikal berupa pemindahan warga yang bermukim di zona merah rawan bencana.
”Pelaksanaan rehab-rekon ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kita juga akan mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar penataan kawasan rawan bencana, termasuk membuka opsi relokasi warga jika menjadi solusi terbaik,” tegas Fadly.
Sinergi ketat antara otoritas wilayah dan pemerintah pusat ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi penataan ruang berbasis mitigasi, tetapi juga momentum penegasan kembali tata ruang kota yang adaptif terhadap ancaman krisis iklim dan hidrometeorologi global di masa depan.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

