Atasi Krisis Hidrometeorologi, Proyek Pengendali Banjir Padang Rp1,1 Triliun Dimulai Agustus

Padang.Jurnalisia.com— Pemerintah mempercepat proyek strategis rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang, Sumatra Barat, dengan alokasi anggaran pusat mencapai Rp1,1 triliun. Mega proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026 dan diproyeksikan rampung dalam waktu tiga tahun.

​Kepastian tersebut dicapai dalam rapat koordinasi strategis antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (29/6/2026). Kendati anggaran telah siap dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, eksekusi fisik di lapangan kini bertumpu pada kecepatan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembebasan lahan yang kerap menjadi batu sandungan proyek infrastruktur nasional.

Fokus pada Titik Kritis Aliran Sungai

​Pelaksana Tugas Kepala BWS Sumatera V Padang, Reski Wahyudi, menjelaskan bahwa intervensi fiskal dari pusat akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur sumber daya air yang rusak akibat bencana. Tahap awal pekerjaan akan memprioritaskan rehabilitasi irigasi Bendung Koto Tuo dan Bendung Gunung Nago.

​”Kami siap melaksanakan rehab-rekon, tetapi pengendalian banjir tidak akan tuntas tanpa penyelesaian lahan. Kami berharap Pemko Padang dapat mempercepat prosesnya, sehingga target pelaksanaan mulai Agustus dapat terealisasi,” ujar Reski dalam pertemuan tersebut.

​Pekerjaan fisik masif ini nantinya mencakup pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall), perkuatan tebing, serta pembuatan penahan sedimen (check dam) di sepanjang aliran sungai Batang Kuranji dan Air Dingin, dua kawasan yang menjadi titik kritis pemicu banjir di Ibu Kota Sumatra Barat tersebut.

Revisi RTRW dan Ketegasan Relokasi

​Merespons tantangan pembebasan lahan, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal proyek kolosal ini. Fadly langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk bergerak cepat menyelesaikan sengketa lahan di lapangan.

​Di sisi lain, demi mitigasi bencana jangka panjang dan keselamatan sosiologis masyarakat, Pemko Padang kini tengah mengkaji langkah radikal berupa pemindahan warga yang bermukim di zona merah rawan bencana.

​”Pelaksanaan rehab-rekon ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kita juga akan mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar penataan kawasan rawan bencana, termasuk membuka opsi relokasi warga jika menjadi solusi terbaik,” tegas Fadly.

​Sinergi ketat antara otoritas wilayah dan pemerintah pusat ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi penataan ruang berbasis mitigasi, tetapi juga momentum penegasan kembali tata ruang kota yang adaptif terhadap ancaman krisis iklim dan hidrometeorologi global di masa depan.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top