Kepri.Jurnalisia.com— Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mematangkan langkah mitigasi risiko fiskal dan hukum dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini diambil guna mengawal pelaksanaan dua proyek infrastruktur strategis tahun anggaran 2026 yang menelan total investasi sebesar Rp211 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pendampingan dari BPKP Perwakilan Kepri dilakukan sejak tahap awal (early warning system). Fokus utamanya adalah melakukan reviu terhadap harga satuan komponen proyek sebelum memasuki tahap finalisasi lelang.
”Karena ini program yang cukup besar, jadi kita harus mereviu dulu harga satuannya ke BPKP. Sekarang prosesnya sudah mau tahap finalisasi,” ujar Ansar Ahmad dalam keterangannya di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Struktur Anggaran dan Skema Multiyears
Dua mega proyek yang menjadi agenda pembangunan terbesar Kepri dalam beberapa tahun terakhir ini meliputi sektor kesehatan publik dan pelestarian identitas budaya:
Poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang
Total Pagu: Rp110 miliar.
Alokasi T.A. 2026: Rp30,8 miliar.
Alokasi T.A. 2027: Rp79,2 milar.
Museum dan Monumen Bahasa Indonesia (Pulau Penyengat)
Total Pagu: Rp101 miliar.
Alokasi T.A. 2026: Rp30,8 miliar.
Alokasi T.A. 2027: Rp70,2 miliar.
Untuk menjaga stabilitas ruang fiskal daerah, Pemprov Kepri menerapkan skema tahun jamak (multiyears). Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, pembagian porsi penyerahan dana diatur secara bertahap agar tidak membebani APBD secara mendadak serta menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.
Komitmen Akuntabilitas dan Respons BPKP
Gubernur Ansar menambahkan bahwa pemerintah daerah memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam mengeksekusi anggaran berskala besar. Kolaborasi komprehensif ini sebelumnya telah dikoordinasikan dalam pertemuan formal bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Mudzakir, pada Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut menggarisbawahi penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas pengawasan hulu-hilir, serta percepatan program strategis.
Menanggapi permintaan pendampingan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Mudzakir, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk memberikan pengawasan, pendampingan, serta ruang konsultasi terbuka.
”Tujuannya tentu untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berada dalam koridor akuntabilitas yang tepat,” tegas Mudzakir.
Melalui pengawasan berlapis ini, Pemprov Kepri optimistis pelaksanaan proyek bernilai jumbo tersebut dapat selesai tepat sasaran, efisien, bebas dari cost overrun, serta memberikan multiplier effect yang maksimal bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

