Kepri.Jurnalisia.com— Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mematangkan langkah mitigasi risiko fiskal dan hukum dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini diambil guna mengawal pelaksanaan dua proyek infrastruktur strategis tahun anggaran 2026 yang menelan total investasi sebesar Rp211 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pendampingan dari BPKP Perwakilan Kepri dilakukan sejak tahap awal (early warning system). Fokus utamanya adalah melakukan reviu terhadap harga satuan komponen proyek sebelum memasuki tahap finalisasi lelang.
”Karena ini program yang cukup besar, jadi kita harus mereviu dulu harga satuannya ke BPKP. Sekarang prosesnya sudah mau tahap finalisasi,” ujar Ansar Ahmad dalam keterangannya di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Struktur Anggaran dan Skema Multiyears
Dua mega proyek yang menjadi agenda pembangunan terbesar Kepri dalam beberapa tahun terakhir ini meliputi sektor kesehatan publik dan pelestarian identitas budaya:
Poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang
Total Pagu: Rp110 miliar.
Alokasi T.A. 2026: Rp30,8 miliar.
Alokasi T.A. 2027: Rp79,2 milar.
Museum dan Monumen Bahasa Indonesia (Pulau Penyengat)
Total Pagu: Rp101 miliar.
Alokasi T.A. 2026: Rp30,8 miliar.
Alokasi T.A. 2027: Rp70,2 miliar.
Untuk menjaga stabilitas ruang fiskal daerah, Pemprov Kepri menerapkan skema tahun jamak (multiyears). Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, pembagian porsi penyerahan dana diatur secara bertahap agar tidak membebani APBD secara mendadak serta menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.
Komitmen Akuntabilitas dan Respons BPKP
Gubernur Ansar menambahkan bahwa pemerintah daerah memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam mengeksekusi anggaran berskala besar. Kolaborasi komprehensif ini sebelumnya telah dikoordinasikan dalam pertemuan formal bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Mudzakir, pada Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut menggarisbawahi penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas pengawasan hulu-hilir, serta percepatan program strategis.
Menanggapi permintaan pendampingan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Mudzakir, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk memberikan pengawasan, pendampingan, serta ruang konsultasi terbuka.
”Tujuannya tentu untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berada dalam koridor akuntabilitas yang tepat,” tegas Mudzakir.
Melalui pengawasan berlapis ini, Pemprov Kepri optimistis pelaksanaan proyek bernilai jumbo tersebut dapat selesai tepat sasaran, efisien, bebas dari cost overrun, serta memberikan multiplier effect yang maksimal bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisSeptember 8, 2026Batam Hanya Miliki Satu PSN, Amsakar Upayakan Titik Tengah Polemik Rempang Eco City
FokusSeptember 6, 2026SKANDAL DAK NIAS BARAT: PROYEK RSUD CERAH MEDIKA RP138,2 MILIAR MANGKRAK, RESMI DILAPORKAN KE KEJAGUNG
FokusSeptember 6, 2026Baru Dikerjakan, Proyek Talud dan Rabat Beton Provinsi Sidrap Hancur PPK dan Kontraktor Disorot.
FokusSeptember 5, 2026Kualitas Beton Buruk, Rekonstruksi Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Permainan Proyek

