Kajati Kepri Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tegaskan Integritas dan Koordinasi Tanpa Ego Sektoral

TANJUNGPINANG —Jurnalisia.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara Adhi, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tiga pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kepri, Kamis (13/8/2026). Dalam amanatnya, Kajati menegaskan agar para pejabat baru memegang teguh integritas, profesionalisme, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda tanpa ego sektoral.

​Tiga pejabat Eselon III yang resmi dilantik yakni:

  • Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri.
  • Sundoro Adi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang.
  • Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun.

​Dalam arahannya, Transiswara mengingatkan bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika penyegaran organisasi. Ia meminta Asdatun yang baru untuk meningkatkan profesionalisme dalam pemberian bantuan dan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah.

​Sementara itu, Kajari Tanjungpinang diinstruksikan menjaga kondusivitas pusat pemerintahan provinsi, dan Kajari Karimun diminta segera memetakan potensi persoalan hukum di wilayah kepulauan perbatasan yang kaya dinamika investasi.

​“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Sumpah jabatan adalah janji moral kepada negara dan Tuhan. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan,” tegas Transiswara.

​Pelantikan ini sekaligus melepas pejabat lama—Fauzal, S.H., M.H., Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., dan Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H.—disertai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di bumi Kepulauan Riau.

Penulis

Hasmi Chaniago
Hasmi Chaniago
Wartawan Senior

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top