Jakarta.Jurnalisia.Com–Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa proses penyusunan revisi UU HAM dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak (partisipatif).
Keterlibatan Pihak Terkait: Sejak awal tahapan, pemerintah mengklaim telah melibatkan eksponen masyarakat sipil, penggiat HAM, serta lembaga nasional seperti KPAI, KND, dan Komnas Perempuan.
Kehadiran Komnas HAM: Ketua Komnas HAM (Anis Hidayah) dan tenaga ahlinya disebut pernah menghadiri pembahasan awal. Namun, Kementerian HAM menyayangkan utusan dari Komnas HAM belakangan absen dalam beberapa pembahasan tanpa alasan yang jelas.
2. Bantahan Mengenai Pelemahan Independensi Komnas HAM
Fungsi Pengawasan: Kementerian HAM menyatakan revisi ini sama sekali tidak mengganggu independensi Komnas HAM. Komnas HAM tetap diposisikan sebagai lembaga negara independen yang berfungsi sebagai pengawas implementasi HAM.
Pembagian Peran: Menurut Rumadi Ahmad, tugas penyuluhan dan penguatan HAM di berbagai aspek adalah ranah pemerintah (eksekutif). Jika Komnas HAM masih fokus pada penyuluhan, mereka dinilai secara tidak sadar merasa sebagai bagian dari eksekutif, bukan pengawas.
Rekomendasi Kebijakan: Aturan mengenai kewajiban penyampaian rekomendasi Komnas HAM kepada kementerian justru dibuat untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan oleh pemerintah, bukan untuk memangkas independensi.
Kesimpulan: Kementerian HAM menegaskan bahwa tuduhan adanya “manipulasi partisipasi” dan “pelemahan fungsi” adalah pernyataan yang tidak berdasarkan fakta. Sebaliknya, revisi ini diklaim bertujuan untuk memperjelas batas fungsi Komnas HAM sebagai pengawas dan memastikan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).Hs
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BisnisOktober 20, 2026Di Tengah Banjir Disinformasi, Wamenkomdigi Sebut Publik Butuh Pers Jernih dan Akurat

