Limapuluh Kota.Jurnalisia.com-Penghargaan: Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rekor Prestasi: Ini merupakan pencapaian WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus yang kedua kalinya di bawah masa pemerintahan Bupati Safni Sikumbang dan Wabup Ahlul Badrito Resha.
Pelaksanaan Penyerahan LHP
Waktu & Tempat: Jumat, 29 Mei 2026 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Diserahkan oleh: Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra.
Diterima oleh: Bupati Lima Puluh Kota (Safni Sikumbang) bersama Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota (Doni Ikhlas, S.H.). Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan enam kepala daerah Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar (sesi ketiga).
Pejabat Daerah yang Turut Hadir
Beberapa pejabat penting dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang ikut menghadiri acara tersebut antara lain:
- Herman Azmar, A.P., M.Si. (Sekdakab)
- Aneta Budi Putra, A.P., M.Si. (Sekretaris DPRD)
- Irwandi, S.Sos, M.M. (Inspektur Kabupaten)
- Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si. (Kepala BPKPD)
- Drs. Deddy Permana, M.M. (Kepala Badan Kesbangpol)
Pernyataan Penting Tokoh
Bupati Safni Sikumbang:
Prestasi ini adalah hasil sinergi dan soliditas seluruh jajaran instansi serta tim pemeriksa BPK. Opini WTP bukan sekadar administrasi, melainkan indikator penting tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Catatan serta rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi utama untuk pembenahan berkelanjutan.
Kepala BPKPD (Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si):
Menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran Perangkat Daerah atas kerja keras serta komitmennya dalam menyusun LKPD, dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan ke depannya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar (Sudarminto Eko Putra):
Menyatakan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak cepat puas diri karena WTP adalah langkah awal, bukan akhir dari tata kelola yang kredibel.(Hasmi)
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
FokusJuli 24, 2026Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Evaluasi Perkara Kakap dan Pulihkan Kepercayaan Publik
FokusJuli 23, 2026Satu Standar Penghitungan Kerugian Negara: Tantangan Hakim MK Saldi Isra untuk BPK dan Penegak Hukum
FokusJuli 22, 2026Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Komputer Terkait Proyek RS Tipe D Gambut
FokusJuli 22, 2026Pemerintah Kucurkan Rp 21,16 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

