Limapuluh Kota.Jurnalisia.com-Penghargaan: Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rekor Prestasi: Ini merupakan pencapaian WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus yang kedua kalinya di bawah masa pemerintahan Bupati Safni Sikumbang dan Wabup Ahlul Badrito Resha.
Pelaksanaan Penyerahan LHP
Waktu & Tempat: Jumat, 29 Mei 2026 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Diserahkan oleh: Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra.
Diterima oleh: Bupati Lima Puluh Kota (Safni Sikumbang) bersama Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota (Doni Ikhlas, S.H.). Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan enam kepala daerah Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar (sesi ketiga).
Pejabat Daerah yang Turut Hadir
Beberapa pejabat penting dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang ikut menghadiri acara tersebut antara lain:
- Herman Azmar, A.P., M.Si. (Sekdakab)
- Aneta Budi Putra, A.P., M.Si. (Sekretaris DPRD)
- Irwandi, S.Sos, M.M. (Inspektur Kabupaten)
- Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si. (Kepala BPKPD)
- Drs. Deddy Permana, M.M. (Kepala Badan Kesbangpol)
Pernyataan Penting Tokoh
Bupati Safni Sikumbang:
Prestasi ini adalah hasil sinergi dan soliditas seluruh jajaran instansi serta tim pemeriksa BPK. Opini WTP bukan sekadar administrasi, melainkan indikator penting tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Catatan serta rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi utama untuk pembenahan berkelanjutan.
Kepala BPKPD (Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si):
Menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran Perangkat Daerah atas kerja keras serta komitmennya dalam menyusun LKPD, dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan ke depannya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar (Sudarminto Eko Putra):
Menyatakan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak cepat puas diri karena WTP adalah langkah awal, bukan akhir dari tata kelola yang kredibel.(Hasmi)
Penulis

- Wartawan Senior
Artikel terbaru
BisnisOktober 25, 2026Diduga Kongkalikong Sejak Awal, Proyek Mangkrak CV Mitra Konstruksi Ancam Jerat Hukum PPK dan Pemulihan Hak Masyarakat
FokusOktober 25, 2026Lemhannas Dorong Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan Kawal Indonesia Emas 2045
BisnisOktober 22, 2026Bareskrim Usut Dugaan Sabotase Blackout Batam–Bintan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BisnisOktober 20, 2026Di Tengah Banjir Disinformasi, Wamenkomdigi Sebut Publik Butuh Pers Jernih dan Akurat

